Diskusi Paska Penerbitan (Post-Publication Discussion)

Dirasah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Dasar Islam mengakui bahwa komunikasi dan evaluasi ilmiah tidak berhenti setelah artikel diterbitkan. Diskusi paska penerbitan memberi ruang bagi pembaca, penulis, akademisi, guru, praktisi pendidikan, dan masyarakat ilmiah untuk menanggapi, bertanya, mengkritisi, atau mengklarifikasi artikel yang telah dipublikasikan.

Dirasah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Dasar Islam recognises that scholarly evaluation continues after publication. We welcome relevant, constructive and evidence-based post-publication discussion of articles published in the journal.

Jurnal menerima diskusi yang relevan, konstruktif, berbasis bukti, dan berkontribusi pada pengembangan ilmu, khususnya dalam bidang pemikiran dan pendidikan dasar Islam (madrasah ibtidaiyah dan sekolah dasar) yang sesuai dengan fokus dan cakupan jurnal.

A. Bentuk Diskusi (Forms of Discussion)

  1. Komentar atau surat kepada editor (Letter to the Editor): tanggapan akademik, pertanyaan, atau kritik terhadap artikel terbit.
  2. Tanggapan penulis (Author Response): jawaban penulis atas komentar atau kritik substantif mengenai artikelnya.
  3. Kritik metodologis dan ilmiah: diskusi tentang rancangan penelitian, instrumen, analisis data, tafsir hasil, keterbatasan, serta kesesuaian kesimpulan dengan data. Untuk kajian pemikiran dan kepustakaan, termasuk ketepatan rujukan primer, kutipan dalil, dan interpretasi teks.
  4. Klarifikasi atau koreksi: bila ditemukan kesalahan fakta, rujukan, kutipan, data, atau penulisan nama pada artikel.
  5. Masukan mengenai integritas publikasi: bila ada informasi atau bukti yang menimbulkan pertanyaan tentang keandalan data, etika penelitian, kepengarangan, konflik kepentingan, atau plagiarisme.

B. Cara Mengajukan (How to Submit)

Komentar atau tanggapan dikirim melalui surel resmi jurnal: jurnal.dirasah@ibi.ac.id, dengan subjek "Post-Publication Discussion". Pengajuan sebaiknya memuat:

  1. Nama lengkap, afiliasi, dan alamat surel pengirim.
  2. Judul artikel, nama penulis, serta DOI atau tautan artikel yang dibahas.
  3. Uraian komentar, pertanyaan, atau kritik yang jelas dan spesifik.
  4. Dasar akademik komentar, disertai bukti atau referensi pendukung.
  5. Pernyataan mengenai potensi konflik kepentingan pengirim.

C. Kriteria Komentar (Conduct)

Komentar harus ditulis secara profesional, objektif, santun, dan berfokus pada substansi ilmiah. Jurnal tidak memproses komentar yang mengandung serangan pribadi, bahasa diskriminatif atau menghina, pencemaran nama baik, tuduhan tanpa bukti memadai, ujaran yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan, atau materi yang tidak berkaitan dengan isi artikel.

D. Proses Penanganan (Handling Process)

  1. Editor memeriksa kelengkapan dan relevansi komentar yang masuk.
  2. Komentar yang memenuhi syarat diteruskan kepada penulis korespondensi, yang diberi kesempatan memberikan tanggapan dalam waktu yang wajar.
  3. Editor dapat meminta pendapat mitra bestari atau pakar independen bila isu yang diangkat bersifat teknis.
  4. Komentar dan tanggapan yang layak dapat diterbitkan sebagai tulisan terkait artikel yang dibahas dan ditautkan pada halaman artikel tersebut.
  5. Bila diskusi mengungkap kesalahan atau persoalan integritas, jurnal menindaklanjutinya sesuai Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali dan Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian.

Keputusan akhir mengenai penerbitan komentar berada pada Pemimpin Redaksi. Penerbitan komentar tidak berarti jurnal menyetujui isinya.

E. Rujukan (References)

Kebijakan ini sejalan dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE): publicationethics.org.