PRO KONTRA PLURALISME AGAMA DI INDONESIA

Penulis

  • Achmad Saeful Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani
  • Ferdinal Lafendry Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

DOI:

https://doi.org/10.51476/alfikrah.v4i2.686

Kata Kunci:

Pluralisme, Pluralitas, Agama

Abstrak

Tulisan ini mengkaji pro kontra pluralisme agama di Indonesia. Dalam tulisan ini ditegaskan ide tentang pluralisme agama masih menjadi polemik yang terus diperdebatkan. Metode dalam tulisan ini menggunakan deskriptif kualitatif, di mana data diperoleh, dideskripsikan, dan dianalisis secara mendalam. Tulisan ini berjenis kepustakaan yang mengumpulkan data dari sumber yang relevan dengan judul bahasan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis isi secara kualitatif (qualitative content analysis). Analisis isi kualitatif digunakan untuk menemukan, mengidentifikasi dan menganalis teks atau dokumen untuk memahami makna, signifikansi dan relevansi teks atau setiap dokumen yang diteliti, sehingga dapat melahirkan pemahaman secara jelas. Tulisan ini menemukan bahwa pluralisme agama hadir untuk mengakomodir perbedaan antarumat beragama yang sering terjebak menjadi kekerasan atas nama agama. Pluralisme agama, hanya dapat diwujudkan dalam kondisi bangsa dan masyarakat sejahtera yang mampu meniscayakan perbedaan. Selama bangsa dan masyarakat berada dalam kondisi karut marut, ide tentang pluralisme agama akan sulit terealisasikan.

Diterbitkan

2024-08-09

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Saeful, A., & Lafendry, F. (2024). PRO KONTRA PLURALISME AGAMA DI INDONESIA. AL Fikrah: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 4(2), 175-187. https://doi.org/10.51476/alfikrah.v4i2.686