Fast Track Review policy

Kebijakan Layanan Peninjauan Cepat (Fast-Track Review Policy)

Dirasah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Dasar Islam menyediakan opsi Layanan Peninjauan Cepat (Fast-Track Review) bagi para penulis yang membutuhkan proses evaluasi editorial dan peninjauan sejawat (peer-review) yang dipercepat karena alasan kedaruratan akademik (seperti pemenuhan syarat kelulusan, pelaporan hibah penelitian, atau batas waktu kenaikan pangkat).

1. Ketentuan Umum

  • Sifat Layanan: Layanan ini bersifat opsional (tambahan) dan sama sekali bukan merupakan jalur pintas untuk menjamin diterimanya suatu naskah.

  • Standar Mutu: Semua naskah yang masuk melalui jalur Fast-Track tetap diwajibkan melalui prosedur penyuntingan (editorial desk review), pemeriksaan plagiarisme via Turnitin, dan proses peninjauan sejawat (double-blind peer review) yang ketat sesuai dengan standar ilmiah jurnal.

  • Independensi Keputusan: Pembayaran biaya Fast-Track TIDAK memengaruhi keputusan akhir dewan redaksi. Keputusan apakah naskah diterima (Accepted), memerlukan revisi (Revision Required), atau ditolak (Rejected) sepenuhnya didasarkan pada kualitas konten akademis dan kontribusi ilmiah naskah tersebut.

2. Alur dan Prosedur Pengajuan

  1. Pendaftaran: Penulis mengunggah naskah seperti biasa melalui sistem OJS jurnal.

  2. Skrining Awal (Desk Review): Editor akan melakukan pemeriksaan awal terkait kesesuaian ruang lingkup (focus & scope), kepatuhan terhadap template naskah, tingkat kesamaan (maksimal 20% melalui Turnitin), serta kelengkapan metadata penulis.

  3. Persetujuan Kuota: Mengingat kapasitas peninjau (reviewers) yang terbatas, redaksi akan mengevaluasi ketersediaan kuota Fast-Track pada edisi yang dituju. Jika naskah lolos skrining awal dan kuota tersedia, redaksi akan mengirimkan konfirmasi persetujuan layanan Fast-Track.

  4. Pembayaran Komitmen: Penulis melakukan pembayaran biaya peninjauan cepat setelah mendapatkan konfirmasi resmi dari redaksi.

3. Estimasi Waktu Proses (Timeline)

Dengan memanfaatkan Layanan Peninjauan Cepat, jurnal menargetkan siklus evaluasi sebagai berikut:

  • Keputusan Awal/Desk Review: 1–3 hari setelah naskah dikirimkan.

  • Proses Peer-Review & Keputusan Editorial: Target penyelesaian dan penerbitan Surat Penerimaan Resmi (Letter of Acceptance - LoA) dalam waktu 3–4 minggu (sangat bergantung pada kecepatan penulis dalam menyelesaikan perbaikan/revisi naskah yang diminta oleh mitra bestari).

4. Kebijakan Biaya (Fees & Billing)

Sesuai dengan ketentuan biaya publikasi yang berlaku:

  • Biaya Tambahan (Add-on Fee): Penggunaan layanan ini dikenakan biaya tambahan sebesar IDR 500.000 di luar Biaya Pemrosesan Artikel reguler (APC).

  • Simulasi Total Biaya publikasi (jika naskah diterima):

    Total Pembayaran = APC Reguler (IDR 300.000) + Biaya Peninjauan Cepat (IDR 500.000) = IDR 800.000
  • Kebijakan Pengembalian (Refund): Biaya Fast-Track digunakan untuk mendanai manajemen prioritas editorial dan koordinasi peninjau yang dipercepat. Oleh karena itu, biaya ini tidak dapat ditarik kembali atau dikembalikan apabila naskah pada akhirnya dinyatakan ditolak (Rejected) berdasarkan hasil rekomendasi mitra bestari (reviewers).

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

????️ Catatan Integritas

"Kami sangat memahami betapa berharganya waktu Anda. Layanan ini didedikasikan murni untuk mempercepat proses peninjauan, bukan sebagai jaminan bahwa naskah pasti diterima. Kualitas dan reputasi karya ilmiah kita bersama tetap menjadi prioritas utama."

???? Butuh Bantuan?

"Punya pertanyaan atau butuh konfirmasi cepat terkait naskah Anda? Jangan ragu untuk menyapa Tim Redaksi kami (Fatimatul Baroroh) melalui WhatsApp di 081310852592 atau email ke jurnal.dirasah@ibi.ac.id. Kami dengan senang hati siap membantu Anda!"