


Semua artikel yang diterbitkan di Dirasah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Dasar Islam tersedia secara daring (akses terbuka) secara gratis.
Agar hal ini dapat terwujud, maka ada biaya pemrosesan artikel (APC) untuk mencakup berbagai layanan penerbitan kami. Pembayaran tersebut mencakup penyediaan perangkat daring bagi editor dan penulis, produksi artikel dan hosting web jurnal, domain web, referensi silang pengenal objek digital (DOI), pemeriksaan kesamaan dengan Turnitin, pemeriksaan akhir, tata letak artikel akhir, layanan pengabstraksian dan pengindeksan artikel, penyediaan surat penerimaan (LoA), dan layanan pelanggan.
Tidak ada biaya yang dikenakan selama proses pengiriman naskah dan tinjauan sejawat. Semua biaya publikasi hanya akan dikenakan setelah naskah diterima untuk dipublikasikan. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran akan diberikan bersamaan dengan pemberitahuan penerimaan naskah oleh dewan redaksi.
Jurnal ini tidak mengenakan biaya apa pun pada saat pengiriman naskah. Pembayaran Biaya Pemrosesan Artikel (APC) hanya diperlukan setelah naskah menerima pemberitahuan penerimaan resmi. Jika ada pihak yang mengaku mewakili jurnal dan meminta pembayaran pada saat pengiriman naskah, silakan hubungi kami melalui WhatsApp.
Klarifikasi Penting
Layanan Peninjauan Cepat BUKAN pengganti APC. Layanan ini merupakan layanan tambahan opsional (add-on).IDR 300,000
USD 12
+ IDR 500,000
Layanan ini bersifat opsional dan dikenakan biaya tambahan di luar APC. .Layanan ini memprioritaskan kecepatan penanganan editorial dan peninjauan sejawat.
⚠️ Tinjauan Cepat tidak memengaruhi keputusan editorial.
Total Berdasarkan Pilihanmu
Jika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan menerima faktur resmi dari redaksi. Biaya Publikasi (APC) mencakup proses editorial, pengelolaan tinjauan sejawat, penyuntingan naskah, persiapan tata letak, dan publikasi daring.
Meskipun saat ini seluruh biaya disubsidi, Madani Syari'ah berkomitmen untuk tetap menyediakan kebijakan keringanan biaya di masa depan bagi penulis yang memerlukan. Permohonan keringanan dapat diajukan kepada Editor melalui cover letter saat penyerahan naskah. Keputusan pemberian keringanan sepenuhnya merupakan wewenang Dewan Editor berdasarkan evaluasi objektif dan tidak memengaruhi proses penilaian ilmiah naskah.
| Focus & Scope |
| Author Guidelines |
| Author Fees |
| Publication Ethics |
| Editorial Board |
| Reviewers |
| Peer Review Process |
| Open Access Policy |




Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.